DKP Banten Fasilitasi Penerbitan Perizinan dan Sertifikasi CBIB bagi Pembudidaya Ikan di Pandeglang

Sumber Gambar :

Pandeglang – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten melalui Bidang Pengelolaan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSB) melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penerbitan Rekomendasi Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidaya Ikan (CBIB) pada Kamis (23/7/2026) di Kelompok Pembudidaya Sipon Cikole, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri atas pembudidaya ikan, penyuluh perikanan, serta perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaku usaha budidaya ikan dalam memenuhi aspek legalitas usaha, sekaligus mendorong penerapan standar Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) guna meningkatkan daya saing produk perikanan budidaya di Provinsi Banten.

Dalam diskusi yang berlangsung, terungkap bahwa sebagian besar anggota Kelompok Pembudidaya Sipon Cikole belum memiliki legalitas usaha perikanan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), maupun Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB). Tim DKP Provinsi Banten kemudian memberikan penjelasan mengenai tahapan pengurusan legalitas usaha serta manfaat sertifikasi dalam mendukung pengembangan usaha dan perluasan akses pasar. 

Selain membahas aspek legalitas, para pembudidaya juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam usaha budidaya ikan, di antaranya keterbatasan ketersediaan benih ikan bawal di wilayah Pandeglang yang masih bergantung pada pasokan dari luar daerah. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya biaya produksi dan memengaruhi efisiensi usaha budidaya. 

Kelompok pembudidaya juga menyampaikan minat untuk mengembangkan usaha pembenihan ikan bawal secara mandiri. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan benih dari luar daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi kelompok. Di samping itu, peserta mengungkapkan potensi besar pengembangan ikan mas lokal yang memiliki nilai jual tinggi dan prospek usaha yang menjanjikan di Kabupaten Pandeglang. 

Kepala Bidang Pengelolaan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi Banten, Jaka Putera Kelana, mengatakan bahwa legalitas usaha dan penerapan standar budidaya merupakan langkah penting dalam meningkatkan daya saing sektor perikanan budidaya.

“Melalui kegiatan fasilitasi ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha budidaya ikan memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya legalitas usaha, mulai dari NIB hingga sertifikasi CBIB dan CPIB. Legalitas dan penerapan standar budidaya yang baik akan membuka peluang pasar yang lebih luas, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta mendukung keberlanjutan usaha perikanan budidaya di Banten,” ujar Jaka.

Ia menambahkan bahwa DKP Provinsi Banten akan terus melakukan pendampingan kepada kelompok pembudidaya agar mampu memenuhi persyaratan legalitas sekaligus meningkatkan kapasitas teknis budidaya.

“Kami juga melihat adanya potensi besar untuk pengembangan pembenihan ikan bawal dan komoditas ikan mas lokal di Pandeglang. Karena itu, pembinaan lanjutan dan penguatan kelembagaan kelompok akan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pembudidaya,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang peserta kegiatan dari Kelompok Pembudidaya Sipon Cikole menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan DKP Provinsi Banten.

“Melalui kegiatan ini kami menjadi lebih memahami tahapan pengurusan legalitas usaha dan manfaat sertifikasi CBIB. Kami berharap pendampingan dapat terus dilakukan, terutama dalam pengembangan pembenihan ikan bawal dan peningkatan kemampuan budidaya agar usaha yang kami jalankan semakin berkembang,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, DKP Provinsi Banten akan melakukan pendampingan pengurusan NIB, fasilitasi penerbitan sertifikat CBIB bagi unit usaha yang memenuhi persyaratan, pembinaan teknis CPIB, serta pembinaan manajemen pakan dan budidaya yang lebih efisien. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, dan keberlanjutan usaha budidaya ikan di Kabupaten Pandeglang maupun wilayah Provinsi Banten secara umum.


Share this Post