Tingkatkan Keselamatan Kerja, Pemprov Banten Beri Jaminan Sosial dan Teknologi AIS untuk Nelayan Kapal Kecil

Sumber Gambar :

SERANG – Nelayan merupakan salah satu kelompok pekerja rentan yang memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus melakukan aksi nyata untuk memberikan perlindungan optimal bagi para nelayan, khususnya pengguna kapal kecil.

Aksi nyata ini ditunjukkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, saat meninjau proyek pengerukan sedimentasi sepanjang 1,5 km di aliran Sungai Cibanten, Pelabuhan Karangantu, Kota Serang, pada Rabu (24/6). Pembenahan infrastruktur ini dilakukan agar jalur transportasi nelayan kembali lancar dan aman.

Jaminan Kecelakaan Kerja: Realisasi Sejak 2025

Di sela-sela peninjauan infrastruktur tersebut, Gubernur Andra Soni secara simbolis menyerahkan bantuan asuransi nelayan. Program Jaminan Kecelakaan Kerja bagi nelayan kecil ini merupakan komitmen berkelanjutan Pemprov Banten yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2025.

Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, program perlindungan ini telah memberikan dampak nyata di lapangan. Tercatat hingga 22 Juni 2026, sudah ada 6 orang nelayan yang menerima manfaat dari program jaminan sosial ini.

Teknologi AIS: Solusi Menekan Kecelakaan di Malam Hari

Selain jaminan sosial, Pemprov Banten juga fokus pada tindakan preventif untuk menekan angka kecelakaan kerja di laut yang terhitung masih cukup tinggi. Fenomena kecelakaan ini sering kali menimpa nelayan kapal kecil, terutama pada malam hari, akibat penggunaan lampu standar kapal yang kurang lengkap serta instrumen keselamatan yang kurang memadai.

Sebagai solusi konkret, Dinas Kelautan dan Perikanan menjalin kerjasama penggunaan teknologi dengan dua perguruan tinggi ternama, yaitu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Kolaborasi ini menghadirkan sistem keselamatan berbasis Automatic Identification System (AIS) pada kapal nelayan kecil.

"Melalui penggunaan AIS ini, keberadaan kapal-kapal kecil milik nelayan dapat dideteksi di laut, baik oleh stasiun pengawas maupun oleh kapal-kapal besar yang melintas. Ini langkah penting untuk mencegah kecelakaan laut," ujar pihak DKP.

Melalui sinergi antara pembenahan infrastruktur transportasi, pemberian jaminan keselamatan, serta pemanfaatan teknologi, Pemprov Banten berharap para nelayan dapat melaut dengan perasaan lebih aman, tenang, dan tingkat kesejahteraan yang terus meningkat.


Share this Post