Pelaksanaan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022

Sumber Gambar :

Pelaksanaan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022

Tema : “Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Kelautan dan Perikanan”

Pembukaan Pelaksanaan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan Provinsi Banten.

 

            Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari/Tanggal, Rabu/10 Februari 2021, Pukul 08.00 WIB s/d selesai yang bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan dan Media Rapat Online (Via Zoom Meeting),

            Kegiatan yang mengusung Rencana Kerja Pembangunan Kelautan dan Perikanan dihadiri oleh Dinas Perikanan Kab./Kota Se-Provinsi Banten, BAPPEDA Kab./Kota Se-Provinsi Banten dan Stakeholder terkait + 85 peserta. Narasumber yang berkesempatan hadir memberikan paparan dalam Pelaksanaan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 adalah :

  1. Ibu Eli Susiyanti, SH., MH., MM (Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan);
  2. Bapak DR. H. Muhtarom, AK, CA (Kepala BAPPEDA Provinsi Banten);
  3. Bapak Agus Haryanto, S.Pi., M.Si (Kasubid Koordinator Penyerasian Rencana Kerja-KKP RI); dan
  4. Bapak Yoyon Sujana, SE (Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten).

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran lingkup DKP Banten Esselon III (hadir langsung di Aula DKP) dan Esselon IV (hadir via zoom meeting) diamanatkan dalam peraturan :

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
  2. Pembangunan Jangka Panjang Daerah, rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
  3. UU 23/2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
  4. Peraturan Pemerintah 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  5. Permendagri 70/2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD);
  6. Permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi & Nomenklatur Perencanaan Pembangunan & Keuangan Daerah;
  7. Surat   Edaran   Sekretariat   Daerah  Provinsi   Banten Tanggal 28 Desember 2020 Nomor: 050/2476-Bapp/2020 tentang Penyampaian Jadwal pelaksanaan Forum Perangkat daearah Tahun Anggaran 2022.

Dilaksanakannya kegiatan dimaksud bertujaun untuk :

  1. Pelaksanaan Forum OPD untuk membangun sinergisitas dalam perencanaan pembangunan di Bidang Kelautan dan Perikanan serta untuk menggali ide – ide, saran dan usulan dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka menyusun perencanaan kerja (Renja) dan anggaran di Dinas  Kelautan dan Perikanan untuk Tahun Anggaran  2022;
  2. Menyusun dan Memetakan Target Kinerja Sasaran, Target Kinerja Program (Outcome), Target Kinerja Kegiatan (Output) dalam rangka peningkatan luas laut yang terawasi, peningkatan produksi perikanan tangkap, peningkatan Nilai Tukar Nelayan (NTN), peningkatan usaha bidang kelautan dan perikanan untuk menopang perekonomian masyarakat nelayan dan masyarakat pesisir yang terdapkak Covid-19.

 

 

Pada intinya pemaparan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan adalah Sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan Daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah provinsi dan Mitra Dinas Kelautan dan Perikanan di kabupaten/kota di Provinsi Banten. Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan salah satunya adalah untuk mendukung tercapainya Visi dan Misi Gubernur dan Wakil gebernur, dimana Misi tersebut :

  1. Misi 1 : Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)
  1. Tujuan : Terwujudnya kelembagaan pemerintahan daerah yang berakhlakul kariman dengan efektif, efisien,transparan, akuntabel,dan sumber daya aparatur berintegritas, berkompetensi serta melayani masyarakat;
  2. Sasaran : Tercapainya penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien;
  3. Indikator Sasaran : Capaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) OPD; dan
  4. Strategi : Meningkatkan pelayanan publik yang dilakukan setiap perangkat daerah yang melayani langsung kepada masyarakat.
  1. Misi 5 : Meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi
  1. Tujuan : Meningkatnya Perekonomian Secara Berkelanjutan Berbasiskan Potensi Ekonomi Lokal;
  2. Sasaran : Meningkatnya Pertumbuhan Sektor Perikanan yang optimal;
  3. Indikator Sasaran : Laju Pertumbuhan Sektor Perikanan;
  4. Strategi : Meningkatkan produksi, Nilai Tambah daya saing Produk Kelautan dan perikanan.

Dari beberapa target, yang menjadi target kinerja DKP Banten pada tahun 2022 adalah meningkatkan dan revitalisasi sarana dan prasarana Pelabuhan Perikanan urusan Pemerintah Provinsi dan peningkatan/pengembangan perikanan budidaya urusan Pemerintah Provinsi.

­

Pada kesempatan tersebut tak lupa ada beberapa poin dari pemaparan materi kepala BAPPEDA Provinsi Banten diantaranya:

Kebijakan Umum Penyusunan RKPD Tahun 2022 :

  1. Kaidah : Tata cara penyusunan tetap menggunakan kaidah-kaidah dalam Permendagri No 86 Tahun 2017, termasuk patokan waktu penyusunan RKPD 2022. Tidak ada perbedaan proses penyusunan RKPD 2022 untuk daerah yang menyelesaikan RPJMD/Perubahan sebelum penetapan RKPD 2022 ataupun sesudah penetapan RKPD 2022;
  2. Permendagri 90/2019 dan Pemutakhirannya : Untuk nomenklatur dan sistem kodefikasi program/kegiatan/ subkegiatan, mengacu pada Permendagri 90 Tahun 2019 dan pemutakhirannya pada Kepmendagri No.050-3708/2020;
  3. Terintegrasi : Terintegrasi antara sistem aplikasi perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan;
  4. Hasil Evaluasi Kinerja : Mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja RPJMD periode sebelumnya, hasil evaluasi kinerja Renstra PD periode sebelumnya, dan hasil evaluasi kinerja RKPD & Renja tahun sebelumnya dan tahun berjalan (2019 dan 2020);
  5. Konsistensi / Keselarasan : Memperhatikan konsistensi kinerja perencanaan sampai dengan kinerja penganggaran, serta adanya keselarasan antara dokumen perencanaan;
  6. SIPD : Mengutamakan penggunaan aplikasi SIPD dalam manajemen pemerintahan dan pembangunan daerah.
  7. Tema Dan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2022 (Pemantapan Daya Saing Ekonomi Dan Sumber Daya Manusia) :
  8. Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2022 :
  • Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan
  • Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
  • Peningkatan Daya Saing Daerah dan Pemerataan Pembanguna
  • Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
  1. Program Prioritas RKPD Tahun 2022 :
  • Penguatan kelembagaan dan tatalaksana, Peningkatan kualitas pelayanan public, Penataan dan peningkatan kapasitas SDM Aparatur, Tata kelola keuangan dan aset Penguatan penerapan SAKIP, Peningkatan riset dan inovasi daerah, Peningkatan Kolaborasi antar Level Pemerintahan;
  • Pengendalian inflasi daerah, Pengembangan sektor unggulan, Revitalisasi Industri dan Perdagangan, Peningkatan investasi, Pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, Pengembangan pariwisata, Peningkatan produktivitas dan dayasaing tenaga kerja, Adopsi dan Inovasi IPTEK.

Paparan Kasubid Koordinator Penyerasian Rencana Kerja – KKP RI ada beberapa poin yang dapat diambil dan menjadi acuan untuk daerah dalam rangka penyusunan Renja Tahun Anggaran 2022, diantaranya :

 

  1. Evaluasi 2020 dan Fokus Pembangunan KKP Tahun 2022 Dalam RPJMN 2020-2024
  • Terjadinya pandemi COVID-19 berdampak kepada bidang kesehatan dan ekonomi yang ditunjukkan dengan kurang optimalnya pelaksanaan kegiatan pembangunan utamanya kegiatan fisik karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB);
  • Sebagai antisipasi penanganan COVID-19, maka adanya kebijakan refocusing anggaran berimplikasi kepada penyesuaian target pembangunan dalam RKP dan Renja K/L tahun 2020;
  • Beberapa sasaran utama yang mengalami penyesuaian (penurunan) adalah : produksi tangkap, nilai ekspor, NTN, dan produksi garam;
  1. Outlook Pembangunan Tahun 2021 :
  • Tahun 2021 merupakan tahun pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Dengan semangat baru, paradigma baru, cara baru, kita pulihkan sosial-ekonomi, dan bangkit untuk melangkah dan berlari. Kita harus bekerja extra-ordinary, tidak konvensional dan tidak birokratis. Walupun Pandemi Covid-19 memberikan pukulan berat terhadap ekonomi, namun berdasar riset, berdampak positif terhadap lingkungan;
  • Revitalisasi UMKM merupakan arah baru di tahun 2021. Ekonomi perdesaan sebagai penyangga ekonomi nasional. Merubah orientasi urbanisasi, menjadi “ruralisasi” sebagai akibat banyaknya penduduk perkotaan yang Kembali ke kampung halaman di era pandemic covid-19 ini. Karena itu, desain besar transformasi ekonomi perdesaan menjadi agenda penting di tahun 2021;
  • Menata Kembali dan memperkuat industri, pariwisata dan investasi. Industri manufaktur yang mempertimbangkan keunggulan wilayah-wilayah. Mendorong sentra-sentra ekonomi baru skala kecil dan menengah yang tersambung dengan konektivitas antar wilayah. Menata sistem Kesehatan nasional, sistem ketahanan bencana, sistem ketahanan pangan, maupun sistem perlindungan social.
  1. Tema Rencana Kelautan Perikanan dan Arah Pembangunan Tahun 2022 :
  • Tahun 2022 diharapkan menjadi tahun pertama yang relatif bebas dari tekanan Covid-19;
  • Tahun 2022: Tahun Kunci Bagi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi;
  • Investasi dan ekspor akan menjadi kunci pemulihan;
  • Sektor industri dan pengolahan akan menjadi motor pertumbuhan, termasuk di dalamnya pengolahan produk perikanan.

Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten memberikan Pandangan Dan Arahan Dprd Terkait Pembangunan Kelautan Dan Perikanan dalam paparannya:

  1. Pola Pikir Anggota DPRD Provinsi Banten Terkait Pembangunan Kelautan Dan Perikanan Di Provinsi Banten;
  2. Kelautan dan perikanan adalah aspek penunjang kehidupan bagi masyarakat daerah khususnya (nelayan). Oleh karena itu perlu adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat agar saling menjaga,merawat,dan mengelola kelautan & perikanan dengan sebaik – baiknya.karena kelautan & perikanan juga adalah sebagai aspek penunjang pendapatan baik bagi para masyarakat ( nelayan ) juga bagi daerah;
  3. Suatu Daerah Harus Mampu Menyelesaikan Permasalahan  Kelautan Dan Perikanan Juga Harus Dapat Memberikan Ide Gagasan Terkait Langkah Pembangunan Juga Pengelolaan  Agar Mampu Mempertahankan Perekonomian Bahkan Memberikan Pertumbuhan Pendapatan Perekonomian Di Daerah;
  4. Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional berdasarkan wawasan nusantara,pengelolaan sumber daya ikan perlu dilakukan sebaik-baiknya berdasarkan keadilan dan pemerataan dalam pemanfaatannya dengan mengutamakan perluasan  kesempatan kerja dan peningkatan taraf hidup bagi para nelyan, pembudidaya ikan, dan/atau pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan  perikanan,serta terbinanya kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya (Undang–Undang Perikanan Nomor 31 tahun 2004)

Demikian pemaparan dari Narasumber kegiatan Forum OPD DKP Tahun 2022, selanjutnya dilaksanakan sesi diskusi :

  1. Dinas Perikanan Kabupaten Lebak
  1. Terkait dengan penganggaran CBIB Pokdakan lebih ditingkatkan?;
  2. Terkait Peningkatan sarana prasarana pengolahan dan pemasaran ikan?;
  3. Terkait rehabilitasi binuangeun dan penataan PP binuangeun?;
  4. (KKP) terkait usulan Dana Alokasi Khusus lokasi Kecamatan Cipanas, Kecamatan Kalanganyar dalam menu referensi APLIKASI KRISNA belum muncul?;
  1. Kepala DKP Provinsi Banten :
  1. Pelaksanaan CBIB sejak tahun 2019 terus ditingkatkan, terbukti pada rencana tahun 2020, namun dengan terjadinya Pendemi Covid-19 anggaran yang seharusnya bias dilaksanakan diharuskan Refocusing sampai dua kali, sehingga pelaksanaan CBIB tidak bias direalisasika.
  2. Pada Renja DKP tahun 2022 akan dialokasikan karena dampaknya terhdap IKU DKP dalam meningkatkan AKI.
  3. Sejak tahun 2019 khususnya di binuangeun terus ditingkatkan melalui DAK ataupun APDB murni, tahun 2020 teralokasikan dalam DAK, namun dengan terjadinya Pendemi Covid-19 anggaran yang seharusnya bias dilaksanakan diharuskan Refocusing (Sesuai SE Kementerian Keuangan). Tahun 2021 sudah dainggarankan dalam DAK maupun APBD Murni, karena salah satu Core DKP Banten untuk meningkatkan Produksi Perikanan Tangkap.
  1. Kasubid Koordinator Penyerasian Rencana Kerja-KKP RI :
  1. (KKP) saat ini kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh terkait perencanaan, penganggaran dan mekanisme usulan lokasi yang tercantum dalam Aplikasi Krisna, untuk itu mudah-mudahan tahun 2022 lakasi dalam Aplikasi Krisna bias muncul sesuai yang dibutuhkan daerah.
  1. PPN Karangantu:
  1. Alur sungai depan PPN Karangantu sudah tidak bias lagi dioprasikan untuk tambat labuh kapal penangkap ikan dikarenakan mengalami pendangkalan?;
  1. Kasubid Koordinator Penyerasian Rencana Kerja
  1. Kami sudah komunikasikan kepada dirjen terkait dari tahun 2020 untuk revitalisasi sungai PPN Krangantu, namun anggaran dilakukan Refocusing dalam rangka penanggulangan dampak Pandemi Covid-19. Renja 2022 akan dituangkan.
  1. Dinas Perikanan Kabupaten Lebak :
  1. Untuk memaksimalkan penyediaan benih ikan pada  Balai Budidaya Ikan Tawar dan Payau terkait meningkatnya kebutuhan benih untuk pembududaya?;
  2. Revitalisasi Pelabuhan Perikanan di Kawasan Kabupaten Pandeglang-Cikeusik?;
  3. Dimasa pandemi Covid-19 justru target PAD di Kabupaten Pandeglang sektor Kelautan Perikanan meningkat bahkan melebihi target;
  1. Kepala DKP Provinsi Banten :
  1. Tahun 2021 dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran/DPA DKP telah dianggarakan untuk peningkatan sarana dan prasaran pembenihan ikan tawar dalam rangka meningkatkan penyediaan benih untuk didistribusikan kepada pembudidaya (mudah-mudahan tidak Refocusing);
  2. Sejak tahun 2019 DKP Banten telah mencanangkan untuk revitalisasi Pelabuhan Perikanan di Cikeusik Kab. Pandeglang, namu kami terkendala dengan aturan/administrasi terkait P3D, untuk itu mudah-mudahan Tahun Anggaran 2022 dapat terealisasi.
  3. “Apresiasi..”

 

 


Share this Post