Tingkatkan Penjaminan Mutu Perikanan, UPTD PPMHP Banten Sambut Kegiatan Survailen Ke-1 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN)
Sumber Gambar :SERANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (UPTD PPMHP) resmi menerima kunjungan Tim Asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Survailen Ke-1 UPTD PPMHP Banten Tahun 2026 guna memastikan konsistensi penerapan Sistem Mutu SNI ISO/IEC 17025 sebagai laboratorium penguji yang tepercaya.
Kepala UPTD PPMHP Provinsi Banten, Khairuddin, ST., M.Si, dalam pemaparannya menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus menegaskan komitmen seluruh jajaran dinas dalam menjaga mutu serta keamanan hasil perikanan di wilayah Provinsi Banten.
"Kegiatan survailen dari KAN ini merupakan momentum penting bagi kami untuk mengevaluasi, mempertahankan, sekaligus meningkatkan standardisasi pelayanan pengujian laboratorium yang kami miliki," ujar Khairuddin.
Lompatan Signifikan Ruang Lingkup Akreditasi
Sebagai Laboratorium Penguji resmi dengan nomor registrasi LP-292-IDN, UPTD PPMHP Provinsi Banten terus menunjukkan tren positif dalam penambahan parameter uji yang terakreditasi.
Berdasarkan data teknis operasional, dari total 61 parameter uji yang mengacu pada Perda No. 1 Tahun 2024, UPTD PPMHP Banten telah berhasil mengantongi akreditasi untuk 23 parameter uji hingga tahun 2026. Perjalanan peningkatan kapasitas laboratorium ini tercatat sebagai berikut:
-
Tahun 2005 – 2023: Berhasil mempertahankan akreditasi untuk 11 parameter uji.
-
Tahun 2024: Mengalami penambahan 4 parameter uji baru (termasuk Kadar Abu, Kadar Air, Kadar Protein, Kadar Lemak, dan Logam Pb).
-
Tahun 2025: Menambah ekspansi ruang lingkup sebanyak 8 parameter uji (termasuk Logam Hg, Logam Cd, Filth, Kapang & Khamir, Suhu Pusat, ALT Air, Swab, dan Vibrio Parahaemolitycus).
Didukung Fasilitas Modern dan SDM Kompeten
Untuk menunjang pelayanan prima bagi masyarakat kelautan dan perikanan, UPTD PPMHP Banten saat ini beroperasi di Gedung Laboratorium modern setinggi 3 lantai yang terbagi atas:
-
Lantai 1: Pusat Pelayanan Administrasi.
-
Lantai 2: Pusat Pelayanan Pengujian Laboratorium (terdiri dari Laboratorium Mikrobiologi, Laboratorium Organoleptik/Sensori, serta Laboratorium Kimia yang dilengkapi ruang instrumen canggih seperti Atomic Absorption Spectrophotometer (AAS) dan High-Performance Liquid Chromatography (HPLC)).
-
Lantai 3: Aula Pertemuan dan Mess Pegawai.
Kekuatan operasional ini digerakkan oleh total 35 personel kompeten, yang terdiri dari 10 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), 20 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertindak sebagai Tenaga Administrasi dan Analis Laboratorium, serta 5 orang Tenaga Non-ASN pendukung operasional.
Melalui pelaksanaan Survailen Ke-1 di tahun 2026 ini, DKP Provinsi Banten berharap hasil sertifikasi pengujian dari UPTD PPMHP semakin diakui secara nasional maupun internasional, sekaligus mampu mendorong daya saing produk perikanan lokal Banten di pasar global