Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel, DKP Provinsi Banten Gelar Verifikasi SPIP Terintegrasi 2026
Sumber Gambar :SERANG — Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi kembali dibuktikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Melalui langkah strategis yang terstruktur, DKP Banten menggelar verifikasi dan penjaminan kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 di Ruang Rapat PEP, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (30/7).
Kegiatan yang sarat substansi reformasi birokrasi ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DKP Provinsi Banten dengan menghadirkan narasumber ahli dan tim penjamin kualitas dari Inspektorat Provinsi Banten. Forum penting tersebut juga diikuti secara aktif oleh para pejabat Eselon III, Eselon IV, hingga pejabat fungsional di lingkungan dinas.
Pelaksanaan verifikasi yang berpijak pada Nota Dinas Nomor: B-000.7.2.6/82/DKP.01/2026 ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh guna memastikan setiap program kelautan dan perikanan yang digulirkan benar-benar memberikan dampak nyata, tepat sasaran, serta akuntabel secara hukum maupun keuangan.
Bukan Sekadar Administrasi, Melainkan Komitmen Kultural
Dalam pengantar jalannya verifikasi, ditekankan bahwa penyelenggaraan SPIP Terintegrasi merupakan instrumen vital yang melekat pada proses manajerial sehari-hari. Pengendalian intern harus dipahami sebagai budaya kerja kolektif—bukan sekadar dokumen pelengkap meja kerja.
"Penerapan SPIP Terintegrasi adalah fondasi utama kita dalam memberikan keyakinan memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi program, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan mutlak terhadap peraturan perundang-undangan,"
Pernyataan tersebut mencerminkan keseriusan institusi dalam merespons dinamika tata kelola pemerintahan modern yang menuntut kecepatan pelayanan publik yang diimbangi dengan kepatuhan hukum yang ketat.
Bedah Empat Komponen Utama Maturitas SPIP
Sesi pendalaman teknis dalam verifikasi kali ini menguliti empat pilar krusial instrumen penilaian mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026. Keempat pilar tersebut menjadi tolok ukur utama kinerja instansi pemerintah daerah dalam mengarungi siklus anggaran dan program kerja.
Pilar pertama berfokus pada Penilaian Penetapan Tujuan (Perencanaan), di mana kualitas sasaran strategis, program, hingga sub-kegiatan dinilai ketat apakah telah berorientasi pada hasil akhir (outcome-oriented) serta selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Setiap indikator dituntut memenuhi standar SMART serta memiliki target kinerja yang presisi.
Pilar kedua menyoroti Struktur dan Proses Pengendalian (5 Unsur SPIP), yang mencakup evaluasi mendalam terhadap lingkungan pengendalian, manajemen risiko, kegiatan pengendalian, jalur informasi dan komunikasi, hingga pemantauan berkala.
Sementara itu, dua pilar penutup berfokus pada penguatan pengawasan internal dan antikorupsi, yakni Manajemen Risiko Indeks (MRI) untuk mengukur kualitas mitigasi risiko operasional, serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang menguji efektivitas sistem pencegahan korupsi, pengelolaan Whistleblowing System (WBS), hingga edukasi integritas pegawai.
Tindak Lanjut Cepat dan Sinergi Bersama Inspektorat
Dari hasil bedah kertas kerja dan penjaminan kualitas bersama Inspektorat Daerah, dirumuskan sejumlah catatan perbaikan atau Area of Improvement (AoI). Beberapa poin yang menjadi atensi khusus meliputi penyelarasan indikator sasaran (cascading) tingkat OPD, peningkatan porsi penganggaran manajemen risiko pada DPA, optimalisasi peran Unit Pengelola Risiko (UPR), penguatan mitigasi fraud, hingga ketertiban administrasi pengelolaan aset.
Menanggapi catatan tersebut, seluruh jajaran DKP Provinsi Banten menyatakan kesiapan penuh untuk segera melengkapi seluruh bukti dukung (evidence) dan menyempurnakan kertas kerja sebelum tenggat waktu penyerahan laporan akhir ke BPKP.
Melalui sinergi yang solid bersama Inspektorat Daerah, DKP Provinsi Banten optimis penyelenggaraan tata kelola birokrasi di sektor kelautan dan perikanan tahun ini akan mencapai level maturitas tertinggi, sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah di Bumi Madani.