Patroli Laut Terpadu

Sumber Gambar :

Serang – Tim Kapal Pengawas (KP) Latimeria Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melaksanakan patroli pengawasan penangkapan ikan di perairan Teluk Banten pada Kamis (25/6/2026) sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan pelaku usaha perikanan terhadap peraturan yang berlaku. Operasi diawali dengan persiapan personel dan pemeriksaan kesiapan kapal di Garasi Kapal Pengawas Karangantu, sebelum bertolak menuju wilayah operasi pada pukul 08.26 WIB. Kegiatan pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan pemanfaatan sumber daya kelautan berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan aspek ekologi, ekonomi, serta sosial di wilayah pesisir Banten.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemeriksaan terhadap KM Cahaya Banten berbendera Indonesia yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan komoditas teri di perairan Teluk Banten. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen perizinan, identitas awak kapal, serta kesesuaian kegiatan penangkapan dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal diketahui memiliki dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang masih berlaku dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak lanjut penegakan hukum. Hal tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha perikanan terhadap regulasi semakin baik serta mendukung pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab.

Selama operasi yang berlangsung sekitar 5 jam 2 menit, patroli berjalan dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali meskipun dihadapkan pada tantangan berupa arus serta gelombang tinggi akibat pengaruh angin timur di sekitar Perairan Pulau Panjang. Berkat koordinasi yang baik antara awak kapal pengawas dan personel di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan dapat diselesaikan sesuai rencana. Hasil patroli ini diharapkan semakin memperkuat efektivitas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Teluk Banten sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk terus mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Share this Post