DKP Banten Dampingi Loka Penataan Ruang Laut Serang Identifikasi Pemanfaatan Ruang Laut untuk Mendukung Pengembangan Investasi di Sawarna
Sumber Gambar :Banten — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten mendampingi Loka Penataan Ruang Laut Serang dalam melaksanakan kegiatan identifikasi pemanfaatan ruang laut untuk mendukung pengembangan investasi di perairan Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memperoleh informasi mengenai kondisi eksisting, potensi, serta peluang pemanfaatan ruang laut yang dapat mendukung pengembangan investasi di wilayah pesisir dan laut Banten.
Melalui kegiatan identifikasi di lapangan, tim melakukan pengumpulan informasi dan data terkait kondisi pemanfaatan ruang laut di wilayah perairan Desa Sawarna. Data dan informasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam memberikan gambaran awal mengenai potensi pemanfaatan ruang laut serta kesesuaian rencana kegiatan investasi dengan ketentuan penataan ruang laut yang berlaku.
DKP Provinsi Banten mendukung upaya pemanfaatan ruang laut yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Pengembangan investasi di wilayah pesisir dan laut perlu memperhatikan aspek kesesuaian ruang, keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, serta kelestarian ekosistem pesisir dan laut.
Kegiatan identifikasi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyediaan informasi awal yang komprehensif bagi pengembangan investasi, sekaligus mendorong terciptanya pemanfaatan ruang laut yang optimal dan bertanggung jawab di Provinsi Banten.
Dengan adanya sinergi antara DKP Provinsi Banten dan Loka Penataan Ruang Laut Serang, diharapkan pengembangan investasi kelautan dan pesisir dapat berjalan selaras dengan kebijakan penataan ruang laut serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan.