Penerbitan Rekomendasi Izin Usaha Pemasaran Dan Pengolahan Hasil Perikanan Lintas Daerah Kabupaten/Kota Dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi
Sumber Gambar :Kamis, 16 April 2026, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten telah melaksanakan kegiatan Penerbitan Rekomendasi Izin Usaha Pemasaran Dan Pengolahan Hasil Perikanan Lintas Daerah Kabupaten/Kota Dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi! Sesuai dengan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Sehubungan dengan itu pemerintah pusat melalui permen kp nomor 10 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perzinan berusaha berbasis resiko sektor kelautan dan perikanan.
Pemerintah daerah provinsi banten dalam hal ini dinas kelautan dan perikanan memberikan informasi untuk stakeholder/pelaku usaha yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan untuk memiliki legalitas perizinan berusaha dari sistem oss berbasis risiko. Acara dibuka oleh Kepala Bidang PDSB, Bapak Jaka Putra Kelana, dan diresmikan oleh Kepala DKP Banten Dr. Agus Supriyadi, S.Sos., M.Si, diharapkan Diharapkan dengan adanya kegiatan ini pelaku usaha bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan legalitas izin berusaha sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan yang berlokasi di wilayah provinsi banten melalui oss RBA, untuk menjaga investasi pelaku usaha yang berkelanjutan. #DKPBanten #PerikananMaju #BantenMakmur