Pelaksanaan Bimbingan dan Penerapan Persyaratan pada Usaha Pengolahan dan Pemasaran Skala Menengah dan Besar Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)
Sumber Gambar :Kepala Bidang Peningkatan Daya Saing dan Budi Daya (PDSB), Jaka Putra Kelana, menyampaikan bahwa sertifikasi produk perikanan adalah jaminan keamanan dan kualitas produk, penting untuk memastikan konsumen merasa aman dalam mengonsumsi hasil perikanan. Kesadaran akan keamanan pangan semakin meningkat, menjadi tantangan bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk bersinergi dalam menciptakan hasil perikanan yang berdaya saing (Serang, 7 Maret 2024). Kegiatan Pelaksanaan Bimbingan dan Penerapan atau Standar pada Usaha Pengolahan dan Pemasaran Skala Menengah dan Besar. Di isi oleh tiga narasumber yang kompeten dari berbagai instansi. Bpk. Yapisman dari Kementrian Kelautan dan Perikanan menyampaikan tentang regulasi sertifikat kelayakan pengolahan bagi usaha mikro kecil, menekankan pentingnya standarisasi dalam berusaha. Ibu Kurnia Supratika dari Kementrian Kelautan dan Perikanan menjelaskan tentang penyusunan panduan mutu GMP dan SSOP, yang merupakan sistem mutu bagi pelaku usaha untuk menghasilkan produk yang bermutu dan aman. Sedangkan Bpk. Saparaudin dari Dinas Ketahanan Pangan menyampaikan sosialisasi terkait regulasi keamanan pangan, menekankan pentingnya pengawasan yang baik untuk memastikan produk pangan aman dan bermutu. Ibu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ibu Ely Susiyanti, SH, MH, memberi pesan dan amanat serta menutup acara. Beliau mengingatkan pentingnya menjaga kualitas produk hasil perikanan untuk meningkatkan kepercayaan dan produktivitas. Ibu Kepala Dinas juga berterima kasih kepada narasumber dan peserta, serta mengharapkan peningkatan yang signifikan jumlah pelaku usaha yang telah memiliki sertifikasi.