Mediasi Kapal Tongkang PLTU dengan Kapal Perikanan Nelayan Kronjo di Perairan WIlayah Utara Banten

Sumber Gambar :

pada hari ini tanggal 3 Juli 2023 berlokasi di Kantor Satker Airud Polres Tangerang telah dilakukan mediasi antara pemilik tongkat PLTU dan kapal nelayan Abas. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten turut hadir dengan perwakilan Bapak Syafrudin Kepala Kantor Cabang Dinas Wilayah Utara serta Bapak Anda Abdul Hasis selaku perwakilan dari BIdang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan. Hasil pertemuan tersebut mencapai kesepakatan adanya ganti rugi sebesar 12 juta rupiah dari pemilik tongkang PLTU dengan pemilik kapal nelayan abas dengan disaksikan Bapak Kompol Agus Polres Tangerang serta Bapak Abudin selaku Ketua HNSI Kabupaten Tangerang.


Share this Post