Webinar Optimalisasi Penanganan Sampah Laut di Indonesia
Sumber Gambar :Sampah plastik yang mencemari lautan Indonesia berdasarkan data pada tahun 2010 sebanyak 0,48 – 1,29 juta ton/tahun dan menempati urutan ke 2 terbesar di dunia setelah Arab Saudi. Sampah tersebut sebagian besar merupakan sampah yang tidak terkelola dibuang ke perairan dan terbawa arus laut. Uraian tersebut disampaikan oleh Rofi Alhanif Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenko marves RI pada acara Webinar Optimalisasi Penanganan Sampah Laut Di Indonesia.
Ely Susiyanti Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten mengikuti acara webinar ini yang diselenggarakan oleh Badan Kejuruan Teknik Kelautan PII bekerja sama dengan ISKINDO pada tanggal 16 Juli 2022. Acara ini juga mengundang narasumber lain nya dari Direktur Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali dan Koordinator Nasional Indonesia Diet Kantong Plastik. Webinar didahului dengan paparan dari Keynote Speech Drs. Victor Gustaaf Manoppo, M.H., Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang memaparkan tentang kondisi rang laut Indonesia secara umum. Paparan kemudian dilanjutkan dengan Opening Speech oleh M. Riza Damanik, Ph.D, Ketua Umum Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO) yang memaparkan tentang Kondisi Persampahan di Laut Indonesia yang ditinjau dari aktivitas kelautan secara umum.
Penanganan sampah laut perlu secara menyeluruh dari hulu ke hilir yang dimulai dengan usaha penyadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, merubah perilaku dengan membuang sampah pada tempatnya, memberikan edukasi kepada anak didik dan generasi muda, memilah sampah yang benar, menekan produksi sampah domestik. Pada sektor hilir dapat dibuat sistem pengumpulan, pengangkutan dan pengelolaan sampah yang terpadu, memanfaatkan sampah untuk daur ulang menjadi barang-barang yang berguna, menciptakan teknologi yang dapat mengolah sampah menjadi energi dan bahan baku industri.
Dari sektor pemerintah/pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dapat dibuat kebijakan dan peraturan perundangan yang dapat mengatur dan menekan produksi sampah, seperti melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai, menyusun perencanaan dan membuat target-target dalam penanganan dan pengurangan sampah, mendorong terbentuknya relawan dan pejuang dalam mengatasi sampah, mendorong terbentuknya bank-bank sampah dan menjalin kerjasama dengan investor dalam mengelola sampah menjadi energi dan bahan baku industri serta menyediakan anggaran yang cukup untuk pengelolaan, penyediaan sarana dan prasarana serta sumber daya manusianya.
Provinsi Bali dengan PPLHnya yang mengusung Program Zero Waste Cities merupakan salah satu contoh yang baik dalam usaha kampanye dan edukasi dalam mengelola dan menekan produksi sampah di Pulau Dewata. Program tersebut meliputi a.l Profiling (kelurahan, RW, petugas), Membuat Desain Sistem, Pelatihan dan Konsultasi Sistem, Penyiapan sarana dan prasarana, Pelatihan Petugas, Edukasi dor to door, Uji coba pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi. Kegiatan Gerakan Bersih Pantai dan Laut serta Optimalisasi K5 di lingkungan Pelabuhan Perikanan merupakan beberapa peran DInas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dalam penanganan sampah laut.