Sosialisasi Mitigasi Bencana Pesisir Wilayah Utara Banten

Sumber Gambar :

 

Bencana di wilayah pesisir seringkali menelan banyak korban jiwa dan material. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan tindakan-tindakan preventif untuk mengurangi parahnya dampak negatif bencana. Mitigasi bencana merupakan berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi parahnya dampak negatif bencana. Ungkapan tersebut disampaikan oleh Bapak Sukma dari BPBD Provinsi Banten sebagai Narasumber pada acara Sosialisasi Mitigasi Bencana Pesisir di wilayah Utara Banten. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2023 berlokasi di UPTT Pontang ini juga menghadirkan narasumber dari komunitas mangrove Kemangteer Serang yang memberikan materi mengenai pelaksanaan rehabilitasi peisisr di wilayah Utara Banten.

Ely Susiyanti Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten juga turut hadir pada acara tersebut menjelaskan bahwa Bencana alam tidak dapat dihentikan, manusia hanya dapat menghindar atau mengurangi dampak yang timbul dengan cara persiapan dini. "Menurut UU No 4 Tahun 2008 bahwa pengertian mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana" ujarnya. Peserta yang hadir pada kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana Pesisir di wilayah utara Banten ini dari unsur masyarakat pesisir di Kecamatan Pontang Kabupaten Serang, Penyuluh Perikanan Kabupaten Serang, Unsur muspika dan babinsa Kecamatan Pontang. Berdasarkan saran dari peserta bahwa perlu adanya tindaklanjut dari kegiatan ini berupa aksi nyata penanaman vegetasi pantai di sepanjang tambak wilayah kecamatan pontang yang mengalami abrasi.

 

 


Share this Post