Langkah Awal Revisi Tata Ruang Jabodetabek-Punjur, DKP Banten-KKP Survei Pelabuhan Kronjo & PLTU Lontar
Sumber Gambar :SERANG — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten mendampingi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia dalam kegiatan survei lapangan Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung proses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.
Survei lapangan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 8 hingga 10 September 2026 ini, bertujuan untuk memotret kondisi eksisting wilayah pesisir dan laut secara langsung di lapangan.
Pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (8/9/2026), tim gabungan DKP Banten dan KKP memfokuskan peninjauan di dua titik strategis di wilayah Kabupaten Tangerang:
Pelabuhan Perikanan Kronjo Di lokasi pertama ini, tim meninjau langsung berbagai aktivitas kelautan dan perikanan masyarakat setempat. Beberapa titik yang dikunjungi meliputi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kronjo, sentra pengolahan ikan asin, fasilitas cool storage, kawasan ekosistem mangrove, hingga aktivitas penjemuran rumput laut oleh warga. Peninjauan ini penting untuk melihat potensi ekonomi lokal sekaligus kondisi lingkungan pesisir.
PLTU Lontar Survei kedua dilanjutkan ke kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lontar. Kunjungan ini bertujuan untuk memetakan kondisi eksisting, mengidentifikasi berbagai isu atau tantangan yang dihadapi di lapangan, serta menggali informasi terkait rencana pengembangan kawasan ke depan—khususnya yang berkaitan langsung dengan pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dan laut sekitar PLTU.
Melalui kegiatan survei lapangan ini, diharapkan data dan masukan yang diperoleh dapat menjadi bahan pertimbangan yang akurat dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang terpadu, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan di wilayah perkotaan Jabodetabek-Punjur.