DAFTAR INFORMASI PUBLIK


Informasi Publik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Informasi Publik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten diklasifikasikan sebagai berikut:

  1. Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala, Adalah informasi publik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten yang diumumkan secara berkala dan dapat diakses melalui laman DKP Provinsi Banten.
  2. Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta, Adalah informasi publik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak yaitu ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat.
  3. Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat, Adalah informasi publik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten yang dapat dimohonkan kepada PPID di lingkungan DKP Provinsi Banten sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Informasi yang dikecualikan, Adalah Informasi Publik yang dikecualikan sifatnya rahasia dan tidak dapat diakses oleh publik sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Pasal 17 UU KIP. Informasi Publik dikecualikan secara limitatif berdasarkan pada Pasal 17 UU KIP.

Informasi selengkapnya tentang Jenis Informasi yang Terbuka dan Dikecualikan dapat dilihat di sini ► Jenis Informasi yang Terbuka dan Dikecualikan

Daftar Informasi Publik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dapat di akses disini.

Daftar Register Infromasi Publik DInas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten :


Share this Post