UPTD PPP Labuan Pastikan Ketersediaan BBM di SPBUN Tercukupi
Sumber Gambar :PANDEGLANG - UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Labuan yang berlokasi di Desa Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang. Telah memastikan untuk ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) 38-42227. "Untuk ketersediaan BBM di SPBUN dipastikan sudah mencukupi untuk kebutuhan para nelayan pesisir," kata H Asep Mardiyanto Kasubag TU UPTD PPP Labuan DKP Provinsi Banten. Rabu, (9/8/2023)
Lanjut Asep menyampaikan untuk distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khsusnya nelayan yang berada di kawasan pelabuhan perikanan Teluk Labuan sudah bisa terpenuhi, "Keberadaan SPBUN diharapkan dapat bermanfaat untuk kelompok nelayan di wilayah sekitar khususnya, sehingga lebih dekat, lebih mudah dan aktivitas melaut lebih lancar," ujarnya
Selain itu, untuk sekarang masyarakat nelayan pesisir dengan mudah melakukan pengisian bahan bakar untuk kebutuhan aktivitasnya dengan adanya SPBUN yang akan melayani kebutuhan nelayan. Keberadaan SPBUN ini bisa menekan biaya operasional nelayan, sehingga bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para nelayan dapat tercapai.
"Nelayan dengan mudah serta lancar untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan catatan bagi para nelayan yang sudah melengkapi persyaratan," imbuhnya
Tidak hanya itu, BBM ada dua jenis diantaranya Pertalit dan Solar, keduanya itu hasil keputusan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang maupun DKP Provinsi Banten.
"Jenis BBM Pertalit itu di rekomendasi oleh DKP Pandeglang dan untuk BBM Solar itu di rekomedasi oleh DKP Banten, jadi kami disini hanya menjalankan pelayanan sesuai tugas perintah pimpinan, apapun yang menjadi kebutuhan para nelayan itu bisa terpenuhi," tuturnya
Pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) 38-42227 Labuan, Raja Danu Rahman menyampaikan, bahwa seluruh Nelayan jika ingin membeli BBM bersubsidi jenis Pertalit maupun Solar untuk kebutuhan kapal tersebut, itu harus melampirkan rekomendasi dari dinas terkait
"Semua nelayan yang ingin membeli BBM bersubsidi ke SPBUN tentu harus memperlihatkan rekomendasi dari instansi terkait atau dari PPP Labuan terlebih dahulu, sehingga kami juga dalam mendistribusikan BBM bisa tepat sasaran," katanya.
Pengawas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 2 Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten maupun Provinsi Banten untuk mengadakan sosialisasi terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk para Nelayan Pesisir di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).
"Saya meminta kepada Dinas terkait yang membidanginya untuk segera melakukan sosialisasi kepada para nelayan pesisir yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang," kata Herman Pengawas TPI 2 Labuan. Herman menjelaskan, bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten atau Provinsi Banten untuk segera melakukan sosialisasi kepada Nelayan Pesisir yang melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), agar hasil tangkap ikan tersebut untuk tetap di bawa ke TPI 2 Labuan.
"Semua nelayan yang memiliki jenis kapal atau perahu besar maupun kecil yang melakukan aktivitas dalam tangkap ikan, hasil tangkapnya tentu harus tetap di bawa ke TPI," terangnya
Pengawas TPI 2 Labuan mengungkapkan ketika kapal maupun perahu yang membeli BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), jangan sampai hasil tangkapan ikan di jual ke luar, akan tetapi harus di bawa ke TPI yang ada di Labuan.
"Jadi intinya masing-masing kapal atau perahu milik para nelayan pesisir yang membeli BBM bersubsidi, diharuskan hasil tangkap ikan juga untuk di bawa ke TPI Labuan dan jangan di jual ke luar," tuturnya
Dikarenakan nelayan yang ingin melakukan pembelian BBM tentu sudah mendapatkan fasilitas dari DKP Kabupaten maupun Provinsi Banten, dengan cara bisa langsung menunjukan surat rekomendasi ke SPBUN.
"Setiap nelayan yang ingin membeli BBM bersubsidi tentu harus menunjukan surat rekomendasi dari dinas terkait kepada penjaga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang berada di sekitar wilayah tersebut," ungkapnya.
Pihaknya berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang bersama-sama dengan Dinas terkait untuk segera melakukan sosialisasi kepada para nelayan pesisir di Pandeglang dalam tangkap ikan, "Saya juga tidak mempermasalahkan dalam pembelian BBM bersubsidi, karena itu hak semua para nelayan, namun paling tidak dengan catatan hasil tangkap ikan tersebut bisa di bawa ke TPI," pungkasnya
Sementara itu, Eli Susiyanti Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menyampaikan pihaknya sudah memberikan arahan kepada UPTD PPP Labuan untuk mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis solar bagi para nelayan pesisir.
"Dibuatnya rekomendasi untuk pembelian BBM bersubsidi jenis solar tersebut ditujukan untuk para nelayan yang ingin membeli bahan bakar, dalam memenuhi kebutuhan aktivitasnya saat melaut," terangnya.
Bahkan untuk kegiatan sosialisasi juga telah disampaikan kepada pihak UPTD PPP Labuan untuk dilaksanakan, dalam memberikan pemahaman kepada para nelayan pesisir dalam melaksanakan kegiatan melaut. "Memang hal tersebut sudah menjadi kewenangan pihak kami dengan UPTD PPP Labuan Provinsi Banten, dalam memberikan himbauan atau pemahaman kepada para nelayan dalam melaksanakan aktivitas melaut dan cara menggunakan BBM bersubsidi agar bisa di manfaatkan dengan baik," harapnya.