Rapat Koordinasi Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan (PIPP) Wilayah Utara Banten

Sumber Gambar :

Penyediaan informasi dan data di lingkup pelabuhan perikanan merupakan salah satu fungsi pemerintahan bagi pelabuhan perikanan. Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan merupakan salah satu sistem informasi dari Direktorat Kepelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPT KKP). PIPP tersebut telah terintegrasi dengan sistem informasi lain nya di lingkup DJPT KKP seperti pelayanan kesyahbandaran, perizinan kapal perikanan, operasional pelabuhan perikanan, sertifikat hasil tangkapan ikan serta keamanan jaminan mutu pangan bidang perikanan tangkap. Berdasarkan banyaknya manfaat penerapan PIPP bagi suatu pelabuhan perikanan, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi melalui KCD Utara menginisiasi integrasi PIPP dengan sistem informasi kelautan dan perikanan Banten (SISIK IKAN). Rakor PIPP pada tanggal 8 Maret 2024 yg menghadirkan narasumber dari DJPT KKP ini diikuti peserta petugas teknis dinas perikanan, penyuluh perikanan di wilayah utara Banten, syahbandar perikanan serta Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu. hasil kesepakatan pada rakor ini akan ditindaklanjuti dengan penetapan tim kerja PIPP Banten dengan ikut melibatkan peran petugas teknis dinas perikanan Kabupaten/Kota agar mempermudah dalam hal pengambilan dan pelaporan data di sistem PIPP. penerapan PIPP kedepan nya dapat menyediakan data statistik perikanan tangkap di pelabuhan perikanan yang valid sehingga dapat digunakan menjadi dasar pengembangan pelabuhan perikanan dimasa mendatang.


Share this Post