Rapat Koordinasi Kesyahbandaran Perikanan di Wilayah Utara Banten

Sumber Gambar :

Kegiatan Rapat Kesyahbandaran Perikanan di Wilayah Utara Banten dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2024 yang bertempat di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Kegiatan ini diharapkan adanya kesepakatan teknis terkait pelayanan Kesyahbandaran Perikanan di wilayah Utara Banten. Kegiatan ini mengundang dari intansi PPN Karangantu, Satwas Perikanan, Syahbandar Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Dinas Pertanian Kota Serang, Penyuluh Perikanan Kabupaten Tangerang, Penyuluh Perikanan Kabupaten Serang dan Petugas Kesyahbandaran Perikanan. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Kepelabuhanan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Beberapa hal yang menjadi pembahasan terkait kesyahbandaran di wilayah utara Banten ini diantaranya mengenai sebagai berikut :

  1.  Penempatan syahbandar perikanan di Provinsi Banten khususnya wilayah utara Banten dengan pelabuhan perikanan lebih dari satu hendaknya berdasarkan pada satu Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP);
  2. Perlunya Surat Keputusan dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten mengenai penempatan petugas kesyahbandaran perikanan di Provinsi Banten khususnya wilayah utara Banten yang membantu peran syahbandar perikanan;
  3. Pelayanan kesyahbandaran perikanan di wilayah utara Banten melalui sistem informasi Teman SPB diharapkan implementasi nya agar mempermudah pelayanan bagi nelayan;
  4. Peran syahbandar juga sebagai pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi yang sekarang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten/Kota di wilayah Utara Banten;
  5. Sinergitas antara pengawas perikanan dengan syahbandar perikanan diharapkan terjalin agar mempermudah pelayanan surat izin berlayar kapal perikanan.

Share this Post