Penyerahan Sertifikat Jaminan Halal dan Pengenalan Kekayan Intelektual (Merek)
Sumber Gambar :
Pemberian Insentif dan Fasilitasi bagi Pelaku Usaha Perikanan Lintas Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten: Penyerahan Sertifikat Jaminan Halal dan Pengenalan Kekayan Intelektual (Merek)
Kota Serang, Aula DKP Provinsi Banten, 21 Mei 2024 – Bertempat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Dinas Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan acara pemberian insentif dan fasilitasi bagi pelaku usaha perikanan lintas daerah kabupaten/kota di Provinsi Banten. Panitia penyelenggara adalah dari Bidang Peningkatan Daya Saing dan Budidaya (PDSB) DKP Provinsi Banten dengan Bapak Jaka Purtra Kelana, SPi sebagai Kepala Bidang PDSB berkesempatan melaporkan terkait acara, serta maksud dan tujuan dari acara yang terselenggara. Acara yang dihadiri oleh peserta dari pelaku usaha ini juga didampingi oleh pegawai Dinas Kabupaten/Kota yang mengampu bidang Kelautan dan Perikanan. Sebagai pembicara sebagai narasumber juga dari LPPOM MUI untuk menjelaskan terkait Sertifikasi Halal dan Kemenhukham Provinsi Banten dalam pemaparannya terkait Hak Kekayaan Intelektual berupa Merk Dagang. Materi menyeluruh diterima dengan baik oleh seluruh peserta, sehingga peserta dapat bertambah informasi maupun dapat terfasilitasi terkait hal penting yang diperlukan oleh pelaku usaha. Acara dibuka oleh Ibu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Bu Eli Susiyanti, SH, MH, MM dengan dilanjut pemberian sambutannya. Sambutan dan pemaparan juga disampaikan oleh perwakilan Komisi II DPRD Provinsi Banten, Bapak H. Asnin Syaifuddi, Lc, MA. Penyerahan hasil sertifikasi halal dan surat ketetapan halal juga dilakukan pada acara ini sesuai dengan proses yang sebelumnya telah dilakukan pada 12 UMKM Pelaku Usaha Perikanan yang tersebar dari Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Sertifikasi halal merupakan hal yang mandatory harus ada bagi pelaku usaha mulai tahun depan, sehingga besar harapan kegiatan sertifikasi halal dapat terus berlanjut dan mampu memberikan dampak langsung bagi pelaku usaha maupun selanjutnya dapat memengaruhi pertumbuhan bagi perekonomian di Provinsi Banten.