Pendampingan Pengukuran Pas Kecil oleh UPP Kelas III Karangantu
Sumber Gambar :Sinergitas yang baik antara UPP (Unit Penyelenggara Pelabuhan) Kelas III Karangantu bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melalui Kantor Cabang Dinas Wilayah Utara Banten dan Bidang Perikanan Tangkap pada tanggal 7 Maret 2024 telah melaksanakan pengukuran pas kecil untuk kapal perikanan di pelabuhan perikanan lontar Kabupaten Serang. Hasil kegiatan tersebut telah melakukan cek fisik kapal sebanyak 65 unit kapal perikanan. Dokumen pas kecil merupakan syarat utama yang dibutuhkan oleh nelayan memenuhi dokumen perizinan usaha perikanan tangkap seperti salah satunya buku kapal perikanan. kelengkapan dokumen kapal perikanan di wilayah utara Banten ini diharapkan dapat mendukung aktivitas nelayan dalam melaksanakan usaha perikanan tangkap sehingga meningkatkan produksi perikanan tangkap di Provinsi Banten.