DKP Banten Gelar Sosialisasi Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan Produk Perikanan
Sumber Gambar :Serang – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bimbingan dan Penerapan Persyaratan atau Standar Pada Usaha Pengolahan dan Pemasaran Skala Menengah dan Besar untuk meningkatkan keamanan mutu pangan produk perikanan di Provinsi Banten. Acara ini berlangsung di Aula UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (PPMHP) DKP Provinsi Banten pada tanggal 20 November 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Dr. Agus Supriyadi, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara dinas dan para pelaku usaha dalam pengembangan bidang kelautan, terutama terkait pengolahan dan pengendalian mutu produk hasil perikanan. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa keamanan dan kelayakan konsumsi bagi masyarakat.
🤝 Kolaborasi dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terhormat, antara lain:
Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atau yang mewakili, Ibu Dr. Erika Wahyu Dewanti, S.Pi, M.Sc.
Plt. Kepala Balai Besar KIPM Jakarta I, Bapak Agung Santoso, S.Si., M.P.
Pembina Mutu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Perwakilan dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan UMKM/Poklahsar di Wilayah Tangerang Raya.
Kepala Dinas menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang hadir. Maksud dan tujuan utama kegiatan ini adalah membekali para pelaku usaha dengan pengetahuan/informasi mengenai proses pelayanan dan kewenangan di bidang Kelautan dan Perikanan. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai cara mengolah makanan dengan bahan baku ikan yang memenuhi persyaratan produk Standar Nasional Indonesia (SNI).
🔬 Pentingnya Mutu dan Sertifikasi Untuk memastikan produk olahan memenuhi persyaratan mutu yang baik, peserta diberikan pengetahuan tentang:
Cara mengolah ikan yang baik.
Cara menerapkan sanitasi yang baik.
Cara berproduksi yang benar.
Kepala Dinas juga mengingatkan bahwa produksi yang benar harus didukung dengan bukti, yaitu Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Selain itu, untuk memastikan produk yang dihasilkan aman dikonsumsi, harus ada hasil uji secara laboratoris.
Dalam kesempatan tersebut, DKP Banten mengundang narasumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kehadiran narasumber ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai kebijakan dan strategi pemerintah pusat dalam mendorong keterlibatan daerah dan pihak-pihak lain dalam menjaga atau meningkatkan keamanan mutu produk hasil perikanan secara nasional.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten berharap bahwa setelah mengikuti sosialisasi ini, para pelaku usaha dapat menambah pengetahuan dan mampu menerapkannya di tempat usaha masing-masing.